Senin, 31 Oktober 2011

Organisasi Sosial (Komisi Penaggulangan AIDS)

 Tentang KPA


Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia No 75 tahun 2006 Komisi Penanggulangan AIDS Nasional dibentuk untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi. Hal tentunya membutuhkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang lebih terarah. Fokus kerja KPA Nasional saat ini adalah:
  • Mengurangi laju penularan secepat mungkin, tapi juga tetap memperhatikan upaya jangka panjang melalui penguatan sistem dan kebijakan penanggulangan.
  • Meningkatkan efektifitas koordinasi dan menyusun Strategi Nasional serta Rencana Kerja Nasional tahun 2007 – 2010 yang diharapkan menjadi kesepakatan dan acuan bersama semua stakeholders tingkat Nasional maupun Daerah.
  • Melanjutkan dan makin meningkatkan program peningkatan kemampuan (capacity building) dan konsultasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan dan pelaksanaan program, kebijakan, dan peraturan-peraturan daerah yang efektif yang dilandasi kearifan dan budaya lokal.
  • Melakukan upaya Scaling up dari semua kegiatan pencegahan untuk mencapai minimal 60% populasi rawan, dan perawatan, dukungan dan pengobatan bagi semua yang membutuhkan.
  • Ikut membantu Pemerintah Indonesia sebagai negara anggota PBB yang bermartabat, untuk memenuhi berbagai komitmen internasional seperti UNGASS, MDG, dan lain-lain.
Semua hal yang akan diupayakan oleh KPA Nasional tentu membutuhkan daya dan dana yang luar biasa besar. Karena itu kami sangat mengaharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk memerangi epidemi AIDS di Indonesia.


Visi & Misi

Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif dan menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi, dibentuk Komisi Penanggulangan AIDS Nasional.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional bertugas:
  • Menetapkan kebijakan dan rencana strategis nasional serta pedoman umum pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
  • Menetapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan;
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, pencegahan, pelayanan, pemantauan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
  • Melakukan penyebarluasan informasi mengenai AIDS kepada berbagai media massa, dalam kaitan dengan pemberitaan yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat;
  • Melakukan kerja sama regional dan internasional dalam rangka pencegahan dan penanggulangan AIDS;
  • Mengkoordinasikan pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan masalah AIDS;
  • Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS;
  • Memberikan arahan kepada Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi dan Kabupaten atau Kota dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan AIDS.

Struktur KPA

Dasar hukum berdirinya Komisi Penanggulangan AIDS adalah sesuai dengan Keputusan Presiden No.36 tahun 1994, yang diperbarui dengan Peraturan Presiden No. 75 tahun 2006. Dalam Peraturan Presiden tersebut, struktur organisasi Komisi Penanggulangan AIDS adalah:
KETUA
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
WAKIL KETUA
  • Menteri Kesehatan
  • Menteri Dalam Negeri
ANGGOTA
  • Menteri Agama
  • Menteri Sosial
  • Menteri Komunikasi dan Informasi
  • Menteri Hukum dan HAM
  • Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
  • Menteri Pendidikan Nasional
  • Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • Menteri Perhubungan
  • Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
  • Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
  • Menteri Negara Perencanaan Pembagunan Nasional/Ketua Bappenas
  • Menteri Negara Riset dan Teknologi
  • Sekretaris Kabinet
  • Kepala Kepolisian Republik Indonesia
  • Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
  • Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  • Kepala Badan Narkotika Nasional
  • Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia
  • Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat
  • Ketua Palang Merah Indonesia
  • Ketua Kamar Dagang dan Indonesia
  • Ketua Ikatan Organisasi ODHA Nasional
Sekretariat KPA
Sebagai pelaksana dan membantu ketua KPA dalam melaksanakan tugas sehari-hari dalam melaksanakan kebijakan penanggulangan AIDS, membina Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) serta melakukan pemantauan dan evaluasi, dijalankan oleh Sekretariat KPA.



Selasa, 25 Oktober 2011

Komunikasi Dalam Organisasi

Komunikasi Lisan
   Komunikasi lisan adalah ucapan atau kata-kata atau kalimat,melalui apa yang dikatakan dan bagaimana mengatakannya. Komunikasi lisan dapat dibedakan menjadi dua macam , yaitu komunikasi secara langsung dan tidak langsung.

Komunikasi Tertulis
   Komunikasi tertulis atau tercetak adalah komunikasi denagn rangkaian kata-kata atau kalimat, kode-kode (yang mengandung arti), yang tertulis atau tercetak yang dapat di mengerti oleh pihak lain.

Komunikasi Keatas
   Komunikasi keatas ialah komunikasi yang berlangsung dari bawahan keatas, atau dari suatu organisasi yang lebih rendah dengan satuan organisasi yang lebih tinggi.

Komunikasi Kebawah
   Komunikasi kebawah adalah komunikasi yang berlangsung dari pimpinan kepada bawahan.

Komunikasi Diagonal Kebawah
   Komunikasi diagonal kebawah adalah komunikasi yang berlangsung yang berlangsung dari seorang pimpinan  dengan penjabat atau pimpinan yang lebih rendah.

Komunikasi Diagonal Keatas
   Komunikasi diagonal keatas adalah komunikasi yang berlangsung antara penjabat yang lebih rendah (bawahan) dengan penjabat atau pimpinan yang lebih tinggi.

Komunikasi Horizontal
   Komunikasi horizontal adalah komunikasi antara pimpinan atau penjabat yang setingkat dalam suatu organisasi.

Komunikasi Satu Arah
   komunikasi satu arah adalah komunikasi yang tidak mendapat respon dari pihak menerima informasi.


   

Minggu, 09 Oktober 2011

Komunikasi dalam Organisasi

Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi dan pengertian dari suatu orang ke orang yang lain.

Komunikasi Lisan
Komunikasi merupakan kegiatan penyampaian pesan dari satu pihak ke pihak lain dengan tujuan tertentu. Pesan tersebut dapat disampaikan dalam berbagai bentuk seperti lisan, tulisan, audio visual ataupun gabungan dari ketiganya.
Dalam komunikasi lisan, pola komunikasi sangat menentukan pilihan kata yang dipergunakan. Organisasi yang hubungan antar unit kerjanya cukup formal, maka bahasa yang dipilih biasanya lugas dan eksplisit. Kata-kata maupun idiom yang dipergunakan jelas bagi siapa saja, baik di dalam maupun di luar perusahaan. Artinya, kata-kata dipilih sejelas mungkin dan diusahakan yang tidak memiliki makna ganda.

Komunikasi Tertulis
Bentuk-bentuk komunikasi tertulis
1.Surat dan Memo,diklasifikasikan kedalam 4 kategori
- Permintaan atau permohonan
- Rutin, berita dan pesan-pesan yang baik
- Berita-berita yang tidak baik
- Pesan-pesan persuasif
2.Laporan.


Komunikasi keatas
Yaitu informasi yang mengalir dari tingkat yang lebih rendah (bawahan) ke tingkat yang lebih tinggi (atasan).

Pentingnya informasi keatas:
  1. Informasi bagi pembuatan keputusan
  2. Memberi informasi bagi atasan kapan bawahan siap menerima informasi dari mereka & seberapa baik bawahan menerima apa         yang dikatakan kepada mereka.
  3. Mendorong keterbukaan komunikasi tentang keluh kesah, kritik      muncul kepermukaan sehingg atasan tahu apa yang mengganggu   dan menghambat kerja mereka.
  4. Menumbuhkan apresiasi & loyalitas kpd organisasi dg memberi kesempatan kpd pegawai untuk mengajukan pertanyaan & memberi masukan/gagasan serta saran.
5.    Memberi informasi pada atasan apakah bawahan memahami apa yg diharapkan dari aliran informasi ke bawah
  1. Membantu pegawai mengatasi masalah pekerjaan mereka & memperkuat keterlibatan mereka dg pekerjaan & organisasi.

Komunikasi ke bawah
yaitu informasi mengalir dari jabatan berotoritas lebih tinggi kepada mereka yang merotoritas lebih rendah.
            Jenis informasi yang biasanya dikomunikasikan :    
            1. Mengenai bagaimana melakukan pekerjaan
            2. Mengenai dasar pemikiran untuk melakukan pekerjaan
            3. Mengenai kebijakan & praktik organisasi
            4. Informasi kinerja pegawai
            5. Informasi untuk mengembangkan rasa memiliki tugas (sense of mission).


Komunikasi Horisontal
Adalah penyampaian informasi diantara rekan-rekan sejawat dalam unit kerja.
Tujuan komunikasi horisontal:
1.    Untuk mengkoordinasikan penugasan kerja
2.    Berbagi informasi mengenai rencana & kegiatan
3.    Untuk memecahkan masalah
4.    Untuk memperoleh pemahaman bersama
5.    Untuk mendamaikan, berunding, dan menengahi perbedaan
6.    Untuk menumbuhkan dukungan antar personal
Bentuk komunikasi Horisontal:
Rapat komisi, interaksi pribadi, selama waktu istirahat, obrolan di telpon, memo / catatan, kegiatan sosial, lingkaran kualitas (sebuah kelompok pekerja sukareka yang berbagi wilayah tanggungjawab)


Komunikasi Satu arah
Komunikasi satu arah
Yaitu komunikasi yang tidak memberi kesempatan pada pendengar untuk memberikan tanggapan/sanggahan.




-- pesanpesan--pesanpesan persuasifpersuasif2.2. LaporanLapora